AKTA JUAL BELI TANAH
Yang bertanda tangan di bawah ini : 1. Nama : Sunyoto Tempat /Tgl. Lahir : Malang, 14 Februari 2013 Jenis Kelamin : Laki-laki Agama : Islam Alamat : Jl. Surabaya No. 14 Malang Selanjutnya disebut Penjual atau Pihak I. 2. Nama : Edy Suwarto Tempat /Tgl. Lahir : Surabaya, 14 Februari 2013 Jenis Kelamin : Laki-laki Agama : Islam Alamat : Jl. Malang No. 14 Surabaya Selanjutnya disebut Pembeli atau Pihak II.
Isi Perjanjian :
1. Bahwa pihak I menjual sebidang tanah berikut segala yang ada di atasnya kepada pihak II dengan Harga Rp. 400.000.000,00 ( Empat Ratus juta rupiah ) tanpa perantara. 2. Bahwa tanah dimaksud seluas .......... x ......... cm, atas dasar petok D No. ..... Berdasarkan C desa No. ................. berkedudukan di Desa Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang dengan bata-batas sebagai Berikut : a.) Sebelah utara berbatasan dengan ........... b.) Sebelah selatan berbatasan dengan ........... c.) Sebelah timur berbatasan dengan ........... d.) Sebelah barat berbatasan dengan ........... 3. Bahwa berdasarkan C desa bahwa tanah dimaksud hak milik atas Nama ................... Sesuai dangan rekomendasi oleh pejabat desa setempat yang dilegalisir oleh Camat ........ Tanggal .......... Bulan .... Tahun ...... 4. Bahwa atas proses jual beli ini dimaksud, Pihak I telah membayar uang tunai untuk pembelian tanah sesuai dengan Nomor (1). Dilakukan di depan saksi-saksi dan pejabat yang berwenang. 5. Bahwa perjanjian ini dibuat bersama di depan saksi-saksi dan pejabat berwenang tanpa ada unsur paksaan dan masing-masing pihak dipastikan sehat jasmani dan rohani. 6. Bahwa dengan dlakukan pembayaran dengan ditandatangani surat perjanjian ini, maka secara syah tanah dimaksud pada nomor (I) telah menjadi hak milik pihak II. 7. Bahwa surat perjanjian ini disepakati dan di tanda tangani bersama-sama diatas materai dan didepan saksi pada hari ............ Tanggal ......... Bulan ......... Tahun ........ Di Desa ....... Kecamatan ....... Kabupaten ........ Pihak II Pihak I Edy Suwarto Sunyoto Saksi-saksi I Pejabat Kelurahan Sukun, .................. (...............) Ahli Waris I ......................................... ( .............. ) Ahli Waris II ........................................ ( .............. ) Ahli Waris III ...................................... ( .............. ) |
Quote:
Pada hari ini (hari, tanggal, bulan, tahun) telah terjadi Perjanjian Jual Beli Kendaraan antara: 1. Nama : Pekerjaan : Alamat : Dalam hal ini bertindak dalan jabatannya selaku direktur untuk dan atas nama perseroan terbatas PT _____ berkedudukan di _____ dan beralamat di Jalan _____ , selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. 2. Nama : Usia : Alamat : Bertindak atas nama sendiri yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA. Para pihak menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut: - Bahwa PIHAK PERTAMA sebagai pihak yang hendak menjual kendaraan kepada PIHAK KEDUA sebagaimana PIHAK KEDUA telah bersedia membeli kendaraan yang berupa: 1. Jenis kendaraan : 2. Merek/Tipe : 3. Nomor Polisi : 4. Nomor Rangka/Tahun : 5. Nomor mesin : 6. Warna : 7. Nomor BPKB : - Para Pihak di atas masing-masing telah sepakat untuk melakukan Perjanjian Jual Beli Kendaraan yang diatur dalam pasal-pasal berikut ini:
PASAL 1
HARGA
Para Pihak telah setuju dan sepakat, bahwa harga kendaraan yang dimaksudkan dalam Perjanjian ini adalah sebesar Rp _____ (_____ Rupiah).
PASAL 2
CARA PEMBAYARAN
1. PIHAK KEDUA telah menyerahkan uang muka sebesar Rp _____ (_____ Rupiah) kepada PIHAK PERTAMA yang dengan ini telah menyatakan telah menerima pembayaran tersebut dari PIHAK KEDUA.2. Sisa pembayaran dari harga kendaraan dalam Perjanjian ini akan dilakukan secara tunai pada saat Perjanjian ini ditandatangani.
PASAL 3
JAMINAN
PIHAK PERTAMA menjamin PIHAK KEDUA bahwa kendaraan tersebut merupakan milik sah dari PIHAK PERTAMA dan tidak ada orang atau pihak lain yang turut memilikinya, dan sebelumnya belum pernah dijual, atau dipindahkan haknya, atau dijaminkan dengan cara bagaimanapun juga kepada orang atau pihak lain.
PASAL 4
PENYERAHAN KENDARAAN
Penyerahan kendaraan dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA akan dilakukan setelah Perjanjian ini ditandatangani dengan cara KENDARAAN AKAN DIANTAR PIHAK PERTAMA KE TEMPAT Pihak Kedua selambat-lambatnya _____ setelah pe-nandatanganan Perjanjian ini.
PASAL 5
STATUS KEPEMILIKAN
Status kepemilikan atas kendaraan tersebut akan beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA, setelah PIHAK KEDUA melunasi sisa pembayarannya, dan PIHAK PERTAMA menyerahkan BPKB kendaraan tersebut.
PASAL 6
SANKSI
Apabila PIHAK PERTAMA tidak dapat menyerahkan kendaraan tersebut pada waktunya seperti yang tersebut pada Pasal 4, sedangkan hal ini tidak dikarenakan force majeure (hal-hal di luar kekuasaan PIHAK PERTAMA), maka PIHAK PERTAMA dikenakan denda sebesar Rp _____ (_____ Rupiah) tiap-tiap hari dengan maksimum Rp _____ (_____Rupiah) dari pembayaran yang telah diterima PIHAK PERTAMA, kecuali bila keterlambatan ini disebabkan kelalaian atau kesalahan PIHAK PERTAMA sendiri. Dalam hal mana PIHAK PERTAMA tidak diwajibkan membayar uang denda.
PASAL 7
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Apabila terjadi perselisihan sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian ini, maka Para Pihak akan menyelesaikan dengan jalan musyawarah. Dan, apabila dengan jalan musyawarah tidak tercapai maka Para Pihak sepakat untuk memilih domisili hukum yang umum dan tetap pada Kantor Panitera Pengadilan _____ .Demikian Perjanjian ini dibuat sebagai bukti yang sah oleh Para Pihak pada hari, tanggal, bulan, dan tahun seperti yang telah disebutkan pada awal Perjanjian.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
_____________ ___________ |
Quote:
Kami yang bertanda tangan di bawah ini : 1. Nama : [.....................................] Tempat/ tgl Lahir : [.....................................] Alamat : [.................................................. ...........] Pekerjaan : [.....................................] Selanjutnya disebut Penjual 2. Nama : [.....................................] Tempat/ tgl Lahir : [.....................................] Alamat : [.................................................. ........] Pekerjaan : [.....................................] Selanjutnya disebut Pembeli Penjual dengan ini berjanji untuk menyatakan mengikatkan diri untuk menjual kepada Pembeli dan Pembeli berjanji dengan menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari Penjual berupa sebidang tanah Hak Milik yang diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik Nomor [........] Kelurahan [........................................] Kecamatan [......................................] Kebupaten [................................], dan secara rinci tampak pada gambar situasi nomor [............] tanggal [...................................] seluas [...................] meter persegi berikut bangunan rumah yang berdiri diatasnya seluas [..........] meter persegi, yang untuk selanjutnya disebut Tanah dan Rumah, dengan syarat dan ketentuan diatur sebagai berikut:
Pasal 1
HARGA TANAH DAN RUMAH
Pasal 2
CARA PEMBAYARAN
Pasal 3
J A M I N A N
Pasal 4
P E N Y E R A H A N
Pasal 5
PERALIHAN HAK KEPEMILIKAN
Pasal 6
B A L I K N A M A
Pasal 7
P A J A K
Pasal 8
JANGKA WAKTU PERJANJIAN
Pasal 9
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Pasal 10
P E N U T U P
Dibuat di : [..................................] Tanggal : [ tanggal, bulan, tahun] Penjual Pembeli [..................................] [..................................]
Saksi
[..................................]
|
Read more: http://www.jualbeliforum.com/contoh-surat/302163-surat-perjanjian-jual-beli-tanah-rumah-mobil.html#ixzz2l4pRHO5J
Tidak ada komentar:
Posting Komentar